"PKS: Larangan perempuan untuk duduk ngangkang bisa jadi kekhasan Aceh" #ngawur.abis (link disini)
Baiklah, sepertinya memang sudah menjadi kebiasaan di negara yang besar ini bahwa pemerintah selalu saja mendahulukan hal-hal yang berbau rasis, mayoritas, sensual, korupsi dan lainnya. Dan kebijakan kali ini yang diambil adalah kebijakan dari Wali kota Lhokseumawe, Aceh, Suaidi Yahya, yang sangat tidak masuk akal, yakni perempuan tidak diperbolehkan duduk "ngangkang" saat dibonceng. Otak dan hati siapakah yang kotor?!
Benar bahwa peraturan ini diterapkan di Aceh yang menganut paham Syariah-Islam atau adat istiadat setempat, sekali lagi perlu ditekankan, Otak dan hati siapakah yang kotor?! Dan lagi-lagi, seperti di belahan dunia lainnya, kaum perempuanlah yang dirugikan dengan peraturan-peraturan ngawur seprti ini. Bisa jadi larangan duduk mengangkang bagi wanita yang dibonceng sepeda motor dibuat dengan alasan sopan santun. Namun bagaimana dengan keselamatan
jiwa wanita yang bersangkutan yang dibonceng?
Tidakkah pembuat kebijakan ini pernah mengendarai sepeda motor dalam posisi dibonceng? Tidak tahukah pembuat kebijakan ini bahwa sangatlah berbahaya apabila dibonceng tidak dalam kondisi ngangkang? Begitu besar bahaya yang akan terjadi ketika sang pengemudi tidak dapat mengendalikan kendaraannya. Dan akan sangat sulit untuk si pembonceng mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan? Bagaimana dengan perempuan yang sudah berusia lanjut, atau sakit atau hamil? Apakah pembuat kebijakan ini tidak memiliki ibu, saudara, kekasih, istri yang berjenis kelamin wanita? Mungkin kebijakan ini akan dicabut apabila ada salah satu dari mereka yang terkena musibah akibat larangan duduk mengangkang ini.
Sadrkah pembuat kebijakan ini akan data kasus kecelakaan lalu lintas di Indonesia dimana banyak kasus kecelakaan
lalu lintas dimana korban meninggal karena membonceng dengan cara
tidak mengangkang? Misalnya roknya tersangkut rantai (sepeda motor) atau kemudian kaki si
pembonceng terlalu menonjol sehingga tersenggol kendaraan bermotor lain
sehingga terjatuh dan meninggal. Bahkan di India pun, klaim asuransi kematian akibat posisi duduk tidak me'ngangkang' pun ditolak karena posisi duduk mereka tidak dalam posisi duduk aman.
Terlepas dari apa agama mayoritas atau adat istiadat disana yang semakin berkembang, Kenapa pemerintah daerah tidak lebih memastikan semua warga menikmati pendidikan berkualitas
secara gratis, layanan kesehatan, ketersediaan air bersih, listrik, dan
bahan sandang-pangan yang terjangkau? Atau memberdayakan masyarakat, terutama perempuan untuk mengurangi
pengangguran dan membasmi koruptor dan membangun Aceh lebih giat lagi pasca tsunami?
Percuma agama mayoritas dipuja begitu tinggi tetapi otak dan pikiran pembuat peraturan dan kebijakan tidak jauh dari mengurusi urusan isi celana dalam wanita saja. Kalau begitu, kenapa tidak sekalian saja dibuat peraturan kalau wanita tidak boleh dibonceng? Atau tidak boleh ada motor yang berseliweran di Aceh. Semua warga harus naik mobil, misalnya. Sungguh ngawur sekali apabila peraturan ini diterapkan dan sungguh memalukan ucapan kader PKS yang mengatakan larangan perempuan ngangkang bisa menjadi kekhasan Aceh.
Saya berharap apabila peraturan ini diterapkan, tolong bapak-bapak yang membuat kebijakan ini juga membuat kebijakan lanjutan dimana seluruh perempuan di Lhokseumawe diharuskan MEMILIH dan MENGGUNAKAN salah satu dari empat gaya non-ngangkang di bawah ketika mereka dibonceng. Setuju, bapak-bapak?
Saya berharap apabila peraturan ini diterapkan, tolong bapak-bapak yang membuat kebijakan ini juga membuat kebijakan lanjutan dimana seluruh perempuan di Lhokseumawe diharuskan MEMILIH dan MENGGUNAKAN salah satu dari empat gaya non-ngangkang di bawah ketika mereka dibonceng. Setuju, bapak-bapak?
Seperti kalimat saya di blog sebelumnya, negara lain sudah sibuk memikirkan menjajah bulan dan Mars, mengembangkan rudal nuklir dan lainnya, tetapi negara ini masih saja sibuk berkutat dengan hal-hal bodoh. Bisa jadi di masa depan, (karena saking seringnya perempuan dilecehkan oleh kaum pria dengan kebijakan-kebijakan aneh) ketika wanita derajatnya lebih tinggi dari pria, akan ada larangan balasan dimana pria dilarang kencing berdiri dan akhirnya larangan pria kencing berdiri ini menjadi ke-KHAS-an Aceh oleh partai PKW (Partai Keadilan Wanita) #bisajadi
itulah fakta dinegara kita.. bukan hanya di aceh, tp daerah lain mungkin menyusul..
ReplyDelete